Wow….ada barak/kos jadi sarang pemakai dan pengedar shabu

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barito Utara – iweilepunews.com Jumat 3 Mei 2024, pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah barak yang terletak di Jalan Negara, Muara Teweh – Benangin, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Empat tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah FP alias F (34 tahun), warga Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru; JR alias M (35 tahun), beralamat di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru; RF (22 tahun), beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan JR alias J (37 tahun), beralamat di Montallat, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.

Kronologis kejadian bermula ketika pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa barak tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis shabu. Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di lokasi. Setelah itu, dilakukan penangkapan yang diawali dengan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Dalam penggeledahan, ditemukan 95 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Total berat bruto narkotika yang diamankan adalah 352,71 gram. Selain itu, ditemukan juga barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga :  Perubahan cuaca yang tidak menentu

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dikonfirmasi Sabtu (4/5/2024) sore membenarkan kejadian tersebut.
“Empat tersangka serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap AKP Ari

Baca Juga :  Penuh kebahagiaan,kedekatan anak- anak dengan personil, TMMD ke 119 di kelurahan Jingah

Terhadap tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara.
Sementara itu Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan komitmennya dalam Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Barito Utara
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba , kita ciptakan lingkungan bebar dari Narkoba dan kami mohon untuk turut serta memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mendengar ataupun mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
(RED/RN)

Berita Terkait

PT.Sam Mining sudah selesaikan pembayaran uang Tali asih,kepada warga desa,muara PARI
Terkait uang Tali Asih PT.NPR,kades desa,PARI,MUKTI ALI ,Lapor balik yang melaporkan dirinya
Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg ke kodim 1013/MTW.
Selamat beribadah Minggu pertama dalam pekan minggu
Musyawarah nasional Luar biasa sekber wartawan Indonesia(SWI)
GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA*
Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.
Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:47 WIB

PT.Sam Mining sudah selesaikan pembayaran uang Tali asih,kepada warga desa,muara PARI

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:51 WIB

Terkait uang Tali Asih PT.NPR,kades desa,PARI,MUKTI ALI ,Lapor balik yang melaporkan dirinya

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:03 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg ke kodim 1013/MTW.

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:55 WIB

Selamat beribadah Minggu pertama dalam pekan minggu

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:01 WIB

Musyawarah nasional Luar biasa sekber wartawan Indonesia(SWI)

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:00 WIB

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA*

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:33 WIB

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:17 WIB

Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Minggu, 27 Jul 2025 - 22:37 WIB

Daerah

Perbaikan kuburan,almarhum kakek kami(pembaturan)

Minggu, 27 Jul 2025 - 02:08 WIB

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:58 WIB