Wow….ada barak/kos jadi sarang pemakai dan pengedar shabu

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barito Utara – iweilepunews.com Jumat 3 Mei 2024, pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah barak yang terletak di Jalan Negara, Muara Teweh โ€“ Benangin, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Empat tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah FP alias F (34 tahun), warga Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru; JR alias M (35 tahun), beralamat di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru; RF (22 tahun), beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan JR alias J (37 tahun), beralamat di Montallat, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.

Kronologis kejadian bermula ketika pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa barak tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis shabu. Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di lokasi. Setelah itu, dilakukan penangkapan yang diawali dengan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Dalam penggeledahan, ditemukan 95 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Total berat bruto narkotika yang diamankan adalah 352,71 gram. Selain itu, ditemukan juga barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga :  H.ISAM pantau kedatangan alat berat di MERAUKE PAPUA

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dikonfirmasi Sabtu (4/5/2024) sore membenarkan kejadian tersebut.
โ€œEmpat tersangka serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,โ€ ungkap AKP Ari

Baca Juga :  Pj.Bupati Drs.Muhlis Buka Pencanangan PIN Polio Tingkat Kabupaten Barito Utara

Terhadap tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara.
Sementara itu Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan komitmennya dalam Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Barito Utara
โ€œKami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba , kita ciptakan lingkungan bebar dari Narkoba dan kami mohon untuk turut serta memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mendengar ataupun mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
(RED/RN)

Berita Terkait

๐”พ๐”ธ๐•Šโ„๐•Œ๐•‚๐•Œ โ„•๐•’๐•ค๐•š๐•’๐•Ÿ๐•’๐• ๐•œ๐•–๐•๐•ฆ๐•’๐•ฃ๐•˜๐•’ ๐•ค๐•’๐•“๐•ฆ๐•œ ๐•™๐•š๐•ฅ๐•’๐•ž(๐•‚๐•Šโ„)๐”ป๐•’๐•Ÿ ๐•€โ„•๐•‚๐”ธ๐”ป๐•† ๐••๐•š ๐•ค๐•–๐•๐•–๐•Ÿ๐•˜๐•˜๐•’๐•ฃ๐•’๐•œ๐•’๐•Ÿ ๐••๐•š ๐•›๐•’๐•œ๐•’๐•ฃ๐•ฅ๐•’
KKB PAPUA SALAH SASARAN, Tembaki Pesawat trigana air.
INI ALASAN KENAPA SETIAP PERSELINGKUHAN ITU BISA TERBONGKAR โ‰๏ธ
6 Bukti Jika Selingkuh Tak Pernah Berakhir Bahagia. Masih Berani?
Cara menghargai diri sendiri
BNN KALTENG Bekerja sama dengan BNN KALBAR Berhasil amankan SS seberat 8,3 KG dan 2011 pil ekstasi di desa penyang kecamatan telawang kabupaten KOTIM-KALTENG
Seorang wanita tidak akan pernah pergi tanpa pria lain
PULANG PISAU – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, digemparkan dengan peristiwa tragis.
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:40 WIB

๐”พ๐”ธ๐•Šโ„๐•Œ๐•‚๐•Œ โ„•๐•’๐•ค๐•š๐•’๐•Ÿ๐•’๐• ๐•œ๐•–๐•๐•ฆ๐•’๐•ฃ๐•˜๐•’ ๐•ค๐•’๐•“๐•ฆ๐•œ ๐•™๐•š๐•ฅ๐•’๐•ž(๐•‚๐•Šโ„)๐”ป๐•’๐•Ÿ ๐•€โ„•๐•‚๐”ธ๐”ป๐•† ๐••๐•š ๐•ค๐•–๐•๐•–๐•Ÿ๐•˜๐•˜๐•’๐•ฃ๐•’๐•œ๐•’๐•Ÿ ๐••๐•š ๐•›๐•’๐•œ๐•’๐•ฃ๐•ฅ๐•’

Senin, 19 Januari 2026 - 16:26 WIB

KKB PAPUA SALAH SASARAN, Tembaki Pesawat trigana air.

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:50 WIB

INI ALASAN KENAPA SETIAP PERSELINGKUHAN ITU BISA TERBONGKAR โ‰๏ธ

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:03 WIB

6 Bukti Jika Selingkuh Tak Pernah Berakhir Bahagia. Masih Berani?

Jumat, 21 November 2025 - 12:54 WIB

Cara menghargai diri sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 04:40 WIB

BNN KALTENG Bekerja sama dengan BNN KALBAR Berhasil amankan SS seberat 8,3 KG dan 2011 pil ekstasi di desa penyang kecamatan telawang kabupaten KOTIM-KALTENG

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Seorang wanita tidak akan pernah pergi tanpa pria lain

Sabtu, 13 September 2025 - 07:50 WIB

PULANG PISAU – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, digemparkan dengan peristiwa tragis.

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB