wanita paruh baya di amankan SATRESNARKOBA BARUT Di jalan Brigjen KATAMSO

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh – Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Brigjen Katamso Km. 2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka wanita berinisial SM (47) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, Muara Teweh. Tersangka ditangkap saat berada di lokasi kejadian dengan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Barito Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di Jalan Brigjen Katamso Km. 2 arah Kabupaten Murung Raya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan enam paket sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Tidak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke rumah keluarga tersangka di Jalan Jenderal Sudirman. Di sana, petugas kembali menemukan enam belas paket sabu dan sejumlah barang pendukung lainnya.

Baca Juga :  Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak(BATAMAD)Barito Utara gelar deklarasi damai-PSU..

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 22 paket sabu dengan berat total 9,06 gram, sejumlah plastik klip kosong, dompet kecil, dua unit handphone, lima sendok takar berbagai warna dan satu timbangan digital kecil.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas melibatkan beberapa saksi dari masyarakat sekitar, termasuk warga yang turut menyaksikan jalannya penggeledahan di lokasi pertama dan di rumah tersangka.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Ia juga menegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Iptu Novendra.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Jalan Sehat Bersama Masyarakat

Tersangka kini diamankan di Polres Barito Utara bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba.

Tentunya bukan hanya di wilayah lingkar kota muara Teweh kabupaten Barito Utara saja yang menjadi sasaran pengungkapan.melalu media ini juga warga berharap kepada jajaran satresnarkoba polres Barito Utara,agar bisa mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah desa- desa yang di duga akhir-akhir ini menjadi lahan jual beli narkoba,Bahkan juga di lingkungan perusahaan -perusahaan juga agar di Lidik.

(Red/Jul)

Berita Terkait

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2
Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara
Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak(BATAMAD)Barito Utara gelar deklarasi damai-PSU..
Dandim 1013/Muara Teweh Hadiri Peringatan 1 Muharam 1447 H Secara Virtual Bersama Anggota Kodim, Persit, dan Purnawirawan TNI
DALAM RANGKA HUT KE 67 KODAM XII/TANJUNGPURA KODIM 1013/MTW REHAB RTLH MILIK WARAKAWURI
Proses pencarian tiga orang diduga tenggelam di Sungai Barito pada Rabu,9/07/2025.
BATAMAD satu komando-mengikuti apel HUT ke 75 kabupaten Barito Utara.
Polres Barito Utara Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Jalan Sehat Bersama Masyarakat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:37 WIB

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:58 WIB

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Senin, 21 Juli 2025 - 18:20 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Hadiri Peringatan 1 Muharam 1447 H Secara Virtual Bersama Anggota Kodim, Persit, dan Purnawirawan TNI

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:12 WIB

DALAM RANGKA HUT KE 67 KODAM XII/TANJUNGPURA KODIM 1013/MTW REHAB RTLH MILIK WARAKAWURI

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:43 WIB

Proses pencarian tiga orang diduga tenggelam di Sungai Barito pada Rabu,9/07/2025.

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:51 WIB

wanita paruh baya di amankan SATRESNARKOBA BARUT Di jalan Brigjen KATAMSO

Senin, 30 Juni 2025 - 13:03 WIB

BATAMAD satu komando-mengikuti apel HUT ke 75 kabupaten Barito Utara.

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:13 WIB

Polres Barito Utara Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Jalan Sehat Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Minggu, 27 Jul 2025 - 22:37 WIB

Daerah

Perbaikan kuburan,almarhum kakek kami(pembaturan)

Minggu, 27 Jul 2025 - 02:08 WIB

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:58 WIB