iweilepunews.com
HP milik Korban sudah ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian (satreskrim res BARUT)
Di konfirmasi melalui pesan WhatsApp satreskrim polres BARUT mengatakan.
HP diamankan dari seorang berinisial RY di desa,HAJAK, yang mana menurut pengakuan nya hanya membeli dari seseorang yang tidak dikenal nya ketika melintas dikampung tersebut untuk membeli minyak BBM.Berdasarkan informasi tersebut, unit resmob satreskrim res barut melakukan penyelidikan pengembangan.
Adapun hasil pengembangan resmob satreskrim res BARUT, diduga penjual HP korban di desa hajak adalah seseorang yang berinisial BS, selanjutnya BS diamankan di kediamannya di lanting kelurahan jambu (manggala). BS Diamankan berserta 4 barang bukti HP curian lainnya. BS juga menyatakan bahwa benar menjual HP korban tersebut ke desa hajak.
Dalam pengakuan nya BS menyatakan mendapatkan HP korban tersebut. dari rekan nya yang berinisial SL. Setelah di crosscheck oleh petugas kepolisian ternyata seorang bernama SL tersebut. Sudah meninggal dunia pada bulan juni lalu. Sedangkan kejadian curas yang menyebabkan korban meninggal tersebut terjadi pada tanggal 14 july 2024.
Untuk sementara alibi BS belum bisa dipertanggung jawabkan terkait asal usul HP Korban tersebut. Maka dari itu satreskrim polres BARUT masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Untuk tersangka BS sendiri sudah dilakukan penahanan terkait dengan kasus pencurian HP yang ditemukan di kediaman nya.Petugas masih mendalami apakah BS terlibat dalam tindak pidana curas di jingah tersebut.
(Tim/Redaksi)