Satresnarkoba murung raya, gagalkan 18,33 g SS

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iweilepunews.com

Puruk cahu Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria berinisial PN (33) yang diketahui penyimpan barang haram alias Narkotika jenis sabu.

Pelaku PN diringkus disalah satu bengkel motor di Jalan Ahmad Yani RT 10 RW. III Kel. Beriwit Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Selasa 30 April 2024 lalu.

Dari penangkapan PN polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 18,33 gram.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, Sik MM melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Dany Susanto, SH MH. mengatakan, penangkapan terhadap tersangka usai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayah tersebut.

 

“Saat mendapatkan informasi dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang sebelumnya kami sudah mengetahui ciri-ciri tersangka yang diketahui berada di salah satu bengkel di Jalan A Yani Puruk Cahu,

Baca Juga :  Lamandau Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau

Iweilepunews.com
Puruk cahu Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria berinisial PN (33) yang diketahui penyimpan barang haram alias Narkotika jenis sabu.

Pelaku PN diringkus disalah satu bengkel motor di Jalan Ahmad Yani RT 10 RW. III Kel. Beriwit Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Selasa 30 April 2024 lalu.

Dari penangkapan PN polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 18,33 gram.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, Sik MM melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Dany Susanto, SH MH. mengatakan, penangkapan terhadap tersangka usai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayah tersebut.

“Saat mendapatkan informasi dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang sebelumnya kami sudah mengetahui ciri-ciri tersangka yang diketahui berada di salah satu bengkel di Jalan A Yani Puruk Cahu, kami pun langsung mengamankan yang bersagkutan,” kata Iptu Arif Sabtu (4/5/2024) siang.

Baca Juga :  Heriyus midel Yoseph SE resmi calon bupati murung raya

Saat petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu yang dibungkus diplastik klip transparan didalam tas milik pelaku. Tak sampai disitu, petugas juga membawa pelaku ke kediamannya disalah satu barak di Jalan Arjuna wilayah Desa Bahitom untuk dilakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan dibarak pelaku, petugas menemukan lagi barang bukti 2 paket sabu yang dibungkus menggunakan kain hitam disimpan dilantai kediaman pelaku,” ujar Kasat.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti HP, timbang kecil, pipet kaca, sendok sabu, tas kecil dan uang sebesar 800 ribu rupiah.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka kita kenakan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasat Narkoba.
(RED/kalteng 5.com)

Berita Terkait

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.
Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar
Warga tuntut hak atas Lahan,tutup kegiatan perusahaan,PT.Sam Mining,diatas tanah adat hak Ulayat yang di garap tgl,29 November 2024.
Ribuan simpatisan, AHMAD GUNADI NADALSYAH(AG)ikut konvoi mendaptarkan,AG,ke gedung KPU Barito Utara hari ini
Ribuan Pendukung Antarkan Agi-Saja Daftar ke KPU Barito Utara
H.ISAM pantau lansung kedatangan alat beratnya di PAPUA
H.ISAM pantau kedatangan alat berat di MERAUKE PAPUA
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:33 WIB

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.

Senin, 25 November 2024 - 15:57 WIB

Warga tuntut hak atas Lahan,tutup kegiatan perusahaan,PT.Sam Mining,diatas tanah adat hak Ulayat yang di garap tgl,29 November 2024.

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Ribuan simpatisan, AHMAD GUNADI NADALSYAH(AG)ikut konvoi mendaptarkan,AG,ke gedung KPU Barito Utara hari ini

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:26 WIB

Ribuan Pendukung Antarkan Agi-Saja Daftar ke KPU Barito Utara

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:35 WIB

H.ISAM pantau lansung kedatangan alat beratnya di PAPUA

Kamis, 1 Agustus 2024 - 05:13 WIB

H.ISAM pantau kedatangan alat berat di MERAUKE PAPUA

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:09 WIB

Grup Band Kotak Meriahkan Rankaian Acara HUT Ke 74 Barito Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 ,tentang UMK.

Kamis, 19 Des 2024 - 05:02 WIB

Daerah

Acara ramah tamah Dandim 1013/mtw bersama insan pers.

Selasa, 17 Des 2024 - 07:06 WIB