SATLANTAS POLRES Barito Utara menghimbau wajip pajak pemutihan bebas denda pajak

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iweilepunews.com

Sumber-satpas polres Barito Utara

Polres Barito Utara – Dalam upaya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Barut) bersama jajaran Polda Kalteng, mengoptimalkan pelayanan di Kantor Samsat Muara Teweh, Kamis 23-10-2025, pagi.

Dalam Program Satlantas Menyapa, pelayanan ini menjadi solusi nyata untuk menjangkau masyarakat demi memastikan wajib pajak tidak lagi terkendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Dwi Susanto,S.E.,M.M., melalui Ps. Kanit Regident Aiptu Antoni Wijaya,S.H., menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1,5 Ton Beras SPHP ke Warga Desa Pendreh

“ Dalam program Polantas Menyapa, Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses yang adil dan mudah terhadap pelayanan pajak kendaraan. Disamping itu, pelayanan ini merupakan upaya mendekatkan negara kepada rakyat,” ucapnya Kanit Regident.

Lanjut Ps. Kanit Regident, selain melayani pembayaran pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar program pemutihan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68 dan HUT RI. Mulai tanggal 23 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

Baca Juga :  SATPOLAIR POLRES BARITO UTARA GELAR PATROLI DAN BERIKAN IMBAUAN DI PELABUHAN MUARA TEWEH

” Dengan ini, diharapkan kesadaran masyarakat taat Pajak. Selain itu, memastikan kendaraan terdata dan patuh pajak, serta memberikan rasa aman dan kenyamanan saat berkendara,” tutupnya.

Berita Terkait

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati
𝗝𝗨𝗟𝗔𝗡𝗗𝗜,𝘄𝗮𝗿𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝗶𝘁𝗼 𝘂𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗶𝗻𝘀𝘁𝗶𝘁𝘂𝘀𝗶 𝗣𝗢𝗟𝗥𝗜 𝗱𝗶 𝗯𝗮𝘄𝗮𝗵 𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻
KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO
𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤
AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW
𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:09 WIB

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:34 WIB

KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:04 WIB

𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:29 WIB

AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘

Senin, 26 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Polres Barito Utara Hadiri Pembukaan Rapimda TBBR di Aula BAPPEDA

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB