PT.ARSI NUSANTARA,TARSUS Bermasalah

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

s.

Muara Teweh – Mantir Adat desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, (Barut) AHMAD AFIAT HADIYANI, Menduga adanya kejanggalan terhadap penetapan Terminal Khusus (Tersus) PT ARSI NUSANTARA. la pun menduga adanya surat palsu yang digunakan dalam proses persyaratan dan izin Tersus tersebut. Kejanggalan utama terletak pada lokasi Tersus yang disebutkan berada di Desa Lahei, Kecamatan Lahei Barat. Faktanya, Tersus tersebut terletak di Desa Jangkang Baru, Urai dia. “Ini jelas sudah merupakan pelanggaran yang serius yang berpotensi menghilangkan hak-hak adat masyarakat Desa Jangkang Baru, yang dampaknya langsung oleh kegiatan pertambangan batu bara PT ARSI NUSANTARA. Desa Jangkang Baru jauh dari perusaan ini ada, bahkan telah berdiri sejak sebelum kemerdekaan Indonesia,” Tegas dia.

Dalah hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) harus jelas dalam penetapan Tersus PT. AN. Penetapan Tersus di Desa LAHEI, yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, yang dikhawatirkan dapat mengesampingkan hak-hak adat masyarakat Desa Jangkang Baru dan Desa LAHEI.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar

Ia tegaskan, sebelumnya PT. ARSI NUSANTARA pernah bikin ulah pada beberapa tahun terakhir , terkait masalah dugaan dampak pencemaran Sungai JABUNG dan minimnya air bersih juga belum tuntas diakibatkan oleh kegiatan PT AN.
Kami sangat menyayangkan PT AN, sejak melakukan kegiatan di tahun 2022 dan terjadi dugaan pencemaran terhadap air Sungai JABUNG sampai saat ini kami masih kesulitan mendapatkan air bersih atau air minum harus berjalan kaki mencari sumber air bersih ataupun membeli. Walaupun PT ARSI NUSANTARA telah menyediakan sumur bor dari dana CSR tetapi kami belum berani mengkonsumsinya, kata Mantir Adat desa Jangkang Baru. “Jujur saja kami sebagai masyarakat desa Jangkang Baru sangat di rugikan dengan keadaan sekarang, awalnya kami mengkunsomsi air sungai JABUNG dari turun temurun bahkan sampai dibuatkan tempat penampungan airnya hingga mengalir kerumah rumah masing-masing tanpa menggunakan alat pembantu jenis mesin pompa air dan hitachi walau pun kami harus membayar Rp, 40.000 per bulan,” kata dia kepada tim media, Minggu (14/7).

H. TAJERI Ketua komisi lll DPRD kabupaten Barito Utara (Barut) langsung tanggapi keluh kesah warga desa Jangkang Baru dengan keberadaan perusaan pertambangan Batubara PT. AN. “Kalau menurut saya karena ini sudah masuk ranah hukum, kita tunggu saja prosesnya, atau apabila perusahaan PT. AN merasa benar terhadap Tersus. Silahkan Perusahaan membuat atau melapor balik lagi, tujuannya agar terbukti kebenaran yang sebenarnya,” Singgung Legislator Gerindra ini.

Baca Juga :  RTLH,TMMD,kejar target,26/02/2024

Lanjut dia, seperti masalah dugaan pencemaran sungai JABUNG masih belum ada kejelasannya. Faktanya masalah ini sudah lama berproses hasilnya juga belum ada kejelasan, kemudian pelapor bisa mempertanyakan kembali proses pelaporan nya sejauh mana apakah tidak cukup bukti atau kurang bukti. Sehingga prosesnya belum bisa dilanjutkan ke penyidikan. Kan dibenarkan dalam peraturan perundangan pelapor boleh mempertanyakan kembali sampai dimana prosesnya.

“Negara kita negara Hukum, tidak ada yang kebal hukum seharusnya. Dalam hal ini saya tegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) jangan diam saja. Seolah olah seperti tutup mata saja,” Pungkasnya.

(Tim/JULANDI)

 

Berita Terkait

𝔾𝔸𝕊ℍ𝕌𝕂𝕌 ℕ𝕒𝕤𝕚𝕒𝕟𝕒𝕝 𝕜𝕖𝕝𝕦𝕒𝕣𝕘𝕒 𝕤𝕒𝕓𝕦𝕜 𝕙𝕚𝕥𝕒𝕞(𝕂𝕊ℍ)𝔻𝕒𝕟 𝕀ℕ𝕂𝔸𝔻𝕆 𝕕𝕚 𝕤𝕖𝕝𝕖𝕟𝕘𝕘𝕒𝕣𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕛𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒
KKB PAPUA SALAH SASARAN, Tembaki Pesawat trigana air.
INI ALASAN KENAPA SETIAP PERSELINGKUHAN ITU BISA TERBONGKAR ⁉️
6 Bukti Jika Selingkuh Tak Pernah Berakhir Bahagia. Masih Berani?
Cara menghargai diri sendiri
BNN KALTENG Bekerja sama dengan BNN KALBAR Berhasil amankan SS seberat 8,3 KG dan 2011 pil ekstasi di desa penyang kecamatan telawang kabupaten KOTIM-KALTENG
Seorang wanita tidak akan pernah pergi tanpa pria lain
PULANG PISAU – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, digemparkan dengan peristiwa tragis.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:40 WIB

𝔾𝔸𝕊ℍ𝕌𝕂𝕌 ℕ𝕒𝕤𝕚𝕒𝕟𝕒𝕝 𝕜𝕖𝕝𝕦𝕒𝕣𝕘𝕒 𝕤𝕒𝕓𝕦𝕜 𝕙𝕚𝕥𝕒𝕞(𝕂𝕊ℍ)𝔻𝕒𝕟 𝕀ℕ𝕂𝔸𝔻𝕆 𝕕𝕚 𝕤𝕖𝕝𝕖𝕟𝕘𝕘𝕒𝕣𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕛𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Senin, 19 Januari 2026 - 16:26 WIB

KKB PAPUA SALAH SASARAN, Tembaki Pesawat trigana air.

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:50 WIB

INI ALASAN KENAPA SETIAP PERSELINGKUHAN ITU BISA TERBONGKAR ⁉️

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:03 WIB

6 Bukti Jika Selingkuh Tak Pernah Berakhir Bahagia. Masih Berani?

Jumat, 21 November 2025 - 12:54 WIB

Cara menghargai diri sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 04:40 WIB

BNN KALTENG Bekerja sama dengan BNN KALBAR Berhasil amankan SS seberat 8,3 KG dan 2011 pil ekstasi di desa penyang kecamatan telawang kabupaten KOTIM-KALTENG

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Seorang wanita tidak akan pernah pergi tanpa pria lain

Sabtu, 13 September 2025 - 07:50 WIB

PULANG PISAU – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, digemparkan dengan peristiwa tragis.

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB