Polres Barito Utara Ungkap Kasus Penggelapan di Teweh Tengah, Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iweilepunews.com

sumber-pen polres

Muara Teweh, 28 September 2025 — Satuan Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menindak segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Teweh Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah gudang service elektronik di Jalan Kelapa Sawit, RT/RW 023/000, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pelapor berinisial LS (51) melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penggelapan yang diduga dilakukan oleh RM (41). Dalam laporannya, LS mengungkapkan bahwa RM meminjam satu unit sepeda motor Kawasaki ZX 130 dan membawa satu unit TV 14 inci merek VITRON warna hitam bergaris merah dengan alasan akan menunjukkan barang tersebut kepada calon pembeli. Namun, setelah barang diserahkan, terlapor tak kunjung mengembalikannya.

Baca Juga :  SATGAS TMMD KE-126 KODIM 1013 GELAR SENAM BERSAMA ANAK-ANAK SDN 01 JAMUT

Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian senilai Rp6.500.000. Merasa dirugikan, LS melaporkan insiden tersebut ke Polsek Teweh Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah di bawah koordinasi Polres Barito Utara berhasil mengamankan terlapor beserta salah satu barang bukti, yaitu TV 14 inci yang dibawa saat kejadian. Barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Terlihat dalam Perayaan HUT TNI ke-80, Polsek Lahei dan Polres Barito Utara Berikan Tumpeng

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Dalam kasus ini, personel kami bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku serta barang bukti yang berkaitan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri barang bukti lain yang belum ditemukan,” ujar Iptu Novendra.

Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara. Proses hukum terhadap RM akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

(pen-polres/julandi)

Berita Terkait

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati
𝗝𝗨𝗟𝗔𝗡𝗗𝗜,𝘄𝗮𝗿𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝗶𝘁𝗼 𝘂𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗶𝗻𝘀𝘁𝗶𝘁𝘂𝘀𝗶 𝗣𝗢𝗟𝗥𝗜 𝗱𝗶 𝗯𝗮𝘄𝗮𝗵 𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻
KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO
𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤
AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW
𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:09 WIB

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:34 WIB

KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:04 WIB

𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:29 WIB

AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘

Senin, 26 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Polres Barito Utara Hadiri Pembukaan Rapimda TBBR di Aula BAPPEDA

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB