iweilepunews.com/2025
Viral di FB
Polisi mengungkap sosok penggerak aksi geruduk dan penjarahan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni. Seorang pria berinisial SB (35) dan istrinya G (20) diamankan aparat setelah diduga menjadi dalang yang mengorganisasi massa melalui media sosial.
SB diketahui sebagai admin grup WhatsApp yang sering berganti nama, mulai dari Kopi Hitam, BEM RI, hingga ACAB 1312. Grup terakhir beranggotakan 192 orang dan dijadikan wadah mengumpulkan massa untuk aksi ke rumah Ahmad Sahroni.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, keduanya tidak hanya bergerak di WhatsApp, tetapi juga aktif menyebar konten hasutan di Facebook. Akun Bambu Runcing yang dipakai G dan akun Nannu milik SB disebut kerap menggunggah postingan yang menimbulkan kebencian terhadap individu maupun kelompok tertentu.
βModus operandi mereka adalah membuat serta menggugah konten bernuansa kebencian, lalu menghasut agar massa mendatangi rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara,β ujar Himawan.
Penangkapan dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 1 September 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit ponsel yang dipakai mengelola grup.
Atas perbuatannya, SB dan G dijerat Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 160 dan Pasal 161 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara menanti pasangan tersebut.(Red/julandi)






