(MK)Mahkamah konstitusi putuskan Pemungutan suara ulang di PILKADA Barito utara

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDIA iweilepunews.com

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Barito Utara 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan ini dibacakan pada sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

Dua TPS yang akan menggelar PSU tersebut adalah TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru

Keputusan ini bermula dari permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, terhadap pasangan calon Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara.

Baca Juga :  Mengejutkan berita di menit-menit terakhir Hj.Nadalsyah(koyem)akan berpasangan dengan,Supian hadi(SHD)

Dalam perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon menggugat sejumlah pelanggaran, termasuk hilangnya hak pilih bagi pemilih yang tidak membawa KTP dan penutupan TPS sebelum waktu yang ditentukan. Pemohon juga menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan hak pilih lebih dari satu kali di beberapa TPS.

Pemohon meminta MK untuk membatalkan hasil Pilkada Barito Utara 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Barito Utara, serta memerintahkan KPU untuk menggelar PSU di empat TPS.

Baca Juga :  AGI - SAJA Mendapat Dukungan Warga Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah

Namun, MK hanya memutuskan PSU di dua TPS. Meskipun demikian, keputusan ini tetap menjadi langkah penting untuk merespons dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya.Dengan keputusan ini, Pilkada Barito Utara 2024 akan kembali digelar di TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, memberikan kesempatan bagi pemilih yang sebelumnya terkendala untukm enggunakan hak suaranya.

(A.fauji/jul)

Penulis : A.fauji

Editor : JULANDI

Sumber Berita : Media itahnews.com 2025

Berita Terkait

H.SALAHHUDDIN.ST.MT-FELIK,Maju di PSU Barito Utara.
Jimmy – Inriati resmi mendaptarkan diri Ke KPUBarito Utara hari ini.
Tokoh masyarakat yang perlu diperhitungkan di-PSU Barito Utara mendatang
Bawaslu Tolak Laporan TSM, Tim Agi-Saja Apresiasi Keputusan
Pasangan Agi-Saja Unggul di TPS 01 dan TPS 04, Kelurahan meleyu dan desa malawaken.
Tim Hukum Agi-Saja Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
POLRES Barito Utara siap amankan,PSU,Di Barito Utara.
Deklarasi damai Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) Barito Utara
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:39 WIB

H.SALAHHUDDIN.ST.MT-FELIK,Maju di PSU Barito Utara.

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:18 WIB

Jimmy – Inriati resmi mendaptarkan diri Ke KPUBarito Utara hari ini.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:37 WIB

Tokoh masyarakat yang perlu diperhitungkan di-PSU Barito Utara mendatang

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:14 WIB

Bawaslu Tolak Laporan TSM, Tim Agi-Saja Apresiasi Keputusan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:31 WIB

Pasangan Agi-Saja Unggul di TPS 01 dan TPS 04, Kelurahan meleyu dan desa malawaken.

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:43 WIB

Tim Hukum Agi-Saja Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:19 WIB

POLRES Barito Utara siap amankan,PSU,Di Barito Utara.

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:50 WIB

Deklarasi damai Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) Barito Utara

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Minggu, 27 Jul 2025 - 22:37 WIB

Daerah

Perbaikan kuburan,almarhum kakek kami(pembaturan)

Minggu, 27 Jul 2025 - 02:08 WIB

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:58 WIB