Maraknya knalpot brong/Dot, meresahkan

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iweilepunews.com

03/03/2024

Barito Utara

Marak nya knalpot brong/dot akhir-akhir ini mengalami peningkatan.Baik di kabupaten kota bahkan sampai pedesaan.

Pengunaan knalpot brong yang bukan pada tempat nya sangat meresahkan warga.Terlebih pada malam hari pada larut malam tentu sangat menggangu.

 

Penggunaan knalpot brong banyak menyasar,anak muda usia remaja.penggunaan knalpot asal bunyi nya nyaring yang tidak memperhatikan aspek baik buruk pada lingkungan dan warga.

 

Pantauan tim iweilepunews.com di beberapa wilayah,seperti di wilayah teweh baru.Tepat nya wilayah desa,MALAWAKEN,kami konfirmasi kepada,kepala desa,MALAWAKEN.

SYAHNUDIN.

Beliau mengatakan,sulit di berantas bila masih ada tokonya yang jual kata beliau.

 

Begitu juga pantauan di wilayah kecepatan Teweh Tengah.Tepatnya di wilayah desa,SEIRAHAYU ll.penggunaan knalpot brong sangat banyak.Bahkan ada sejenis perkumpulan anak muda yang menggunakan knalpot brong.Tapi sangat di sayangkan di pergunakan tidak pada tempat nya.

 

Pada saat kami konfirmasi kepada kepala desa SEIRAHAYU ll,MORIANDI, beliau mengatakan hampir senada dengan stekmen kepala desa,MALAWAKEN,sulit jika masih ada yang menjual nya,kata beliau.

 

Penggunaan knalpot brong, tentu bukan hanya di wilayah, Teweh baru dan Teweh Tengah.masih banyak wilayah lain di Kalimantan Tengah ini.Khusunya wilayah kabupaten Barito Utara ini.Hal ini bukan masalah ada toko yang jual karena masih ada yang jual.Ada pasal dan aturan yang memang tidak memper bolehkan untuk menggunakan knalpot brong/dot.

Baca Juga :  Grup Band Kotak Meriahkan Rankaian Acara HUT Ke 74 Barito Utara

 

Ini tentu menjadi masalah kita bersama.Harapan dan keinginan warga kepada aparat berwenang agar membuat regulasi menganai hal ini.

Karena ini mengacu pada  undang-undang,no.22 tahun 2009,pasal,106,ayat,3 juncto,285 ayat 1.Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.Yang tidak memperbolehkan penggunaan knalpot brong.karena mengganggu ketertiban umum dan lingkungan.

 

Warga tentu berharap kepada aparat berwenang agar ada tindak lanjut.Demi ketentraman kita bersama.memyonsong pilbup dan pelantikan RI  satu,massa mendatang.

(Redaksi iweilepunews)

iweilepunews.com
03/03/2024
Barito Utara
Marak nya knalpot brong/dot akhir-akhir ini mengalami peningkatan.Baik di kabupaten kota bahkan sampai pedesaan.
Pengunaan knalpot brong yang bukan pada tempat nya sangat meresahkan warga.Terlebih pada malam hari pada larut malam tentu sangat menggangu.

Penggunaan knalpot brong banyak menyasar,anak muda usia remaja.penggunaan knalpot asal bunyi nya nyaring yang tidak memperhatikan aspek baik buruk pada lingkungan dan warga.

Pantauan tim iweilepunews.com di beberapa wilayah,seperti di wilayah teweh baru.Tepat nya wilayah desa,MALAWAKEN,kami konfirmasi kepada,kepala desa,MALAWAKEN.
SYAHNUDIN.
Beliau mengatakan,sulit di berantas bila masih ada tokonya yang jual kata beliau.

Baca Juga :  Jalan Lintas Desa Pendreh- Muara Teweh Longsor,Tergerus

Begitu juga pantauan di wilayah kecepatan Teweh Tengah.Tepatnya di wilayah desa,SEIRAHAYU ll.penggunaan knalpot brong sangat banyak.Bahkan ada sejenis perkumpulan anak muda yang menggunakan knalpot brong.Tapi sangat di sayangkan di pergunakan tidak pada tempat nya.

Pada saat kami konfirmasi kepada kepala desa SEIRAHAYU ll,MORIANDI, beliau mengatakan hampir senada dengan stekmen kepala desa,MALAWAKEN,sulit jika masih ada yang menjual nya,kata beliau.

Penggunaan knalpot brong, tentu bukan hanya di wilayah, Teweh baru dan Teweh Tengah.masih banyak wilayah lain di Kalimantan Tengah ini.Khusunya wilayah kabupaten Barito Utara ini.Hal ini bukan masalah ada toko yang jual karena masih ada yang jual.Ada pasal dan aturan yang memang tidak memper bolehkan untuk menggunakan knalpot brong/dot.

Ini tentu menjadi masalah kita bersama.Harapan dan keinginan warga kepada aparat berwenang agar membuat regulasi menganai hal ini.
Karena ini mengacu pada undang-undang,no.22 tahun 2009,pasal,106,ayat,3 juncto,285 ayat 1.Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.Yang tidak memperbolehkan penggunaan knalpot brong.karena mengganggu ketertiban umum dan lingkungan.

Warga tentu berharap kepada aparat berwenang agar ada tindak lanjut.Demi ketentraman kita bersama.memyonsong pilbup dan pelantikan RI satu,massa mendatang.
(Redaksi iweilepunews)

Berita Terkait

PT.Sam Mining sudah selesaikan pembayaran uang Tali asih,kepada warga desa,muara PARI
Terkait uang Tali Asih PT.NPR,kades desa,PARI,MUKTI ALI ,Lapor balik yang melaporkan dirinya
Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg ke kodim 1013/MTW.
Selamat beribadah Minggu pertama dalam pekan minggu
Musyawarah nasional Luar biasa sekber wartawan Indonesia(SWI)
GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA*
Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.
Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:47 WIB

PT.Sam Mining sudah selesaikan pembayaran uang Tali asih,kepada warga desa,muara PARI

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:51 WIB

Terkait uang Tali Asih PT.NPR,kades desa,PARI,MUKTI ALI ,Lapor balik yang melaporkan dirinya

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:03 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg ke kodim 1013/MTW.

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:55 WIB

Selamat beribadah Minggu pertama dalam pekan minggu

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:01 WIB

Musyawarah nasional Luar biasa sekber wartawan Indonesia(SWI)

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:00 WIB

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA*

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:33 WIB

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:17 WIB

Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Minggu, 27 Jul 2025 - 22:37 WIB

Daerah

Perbaikan kuburan,almarhum kakek kami(pembaturan)

Minggu, 27 Jul 2025 - 02:08 WIB

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:58 WIB