Mafia tanah selama ini kena batu nya-akan kah ada yang menyusul jadi tersangka.

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media-iweilepunews.com

Muara Teweh- Direktur PT.
Haring Mulusani Indonesia PT.HMI, Priyanto alias Pri ditetap kan sebagai tersangka dan langsung di tahan di Mapolres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. membenarkan penahanan Priyanto, Betul yang bersangkutan sudah di tetapkan tersangka dan langsung ditahan pada tanggal 6/7/2025.

Priyanto dibidik dengan pasal 74 ayat 3 Jo 50 ayat 2 tentang kehutanan, yang dilaporkan oleh perusahaan tambang PT.Nusantara Persada Resourses (PT.NPR)

Baca Juga :  Remaja di jalan houling tambang di duga di bunuh ayah tirinya.

Adapun Pasal 74 ayat (3) UU Kehutanan mengatur tentang peredaran hasil hutan. Ayat ini berkaitan dengan larangan memperjualbelikan atau menyerahkan hasil hutan yang diperoleh secara tidak sah.

Diketahui Priyanto adalah direktur PT.HMI yang banyak dilaporkan ke penegak hukum terkait kasus lahan di Desa Karendan, Kecamatan Lahei.

Baca Juga :  Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 54,80 Gram Sabu di Jalan Yetro Singseng

Banyak laporan dilayangkan ke pihak berwajib terkait masalah lahan yang selama ini diakuinya sebagai pengelola lahan.

Polemik berlanjut saat ada perusahaan PT.NPR memberikan tali asih kepada para pemilik lahan yang kebanyakan membeli dari Priyanto, akan tetapi uang tali asih dari PT.NPR sebagian besar tidak sampai kepada pemilik lahan.

(Redaksi/Jul)

Berita Terkait

Kasus Mutilasi Suami Dipenggal Isteri di Paramasan Atas Bukan Hanya Isterinya Jadi Tersangka, Tapi Ada Peranan Kakak
Ayah tiri yang bunuh anak tiri menyerahkan diri.
Istri Penggal kepala suaminya
Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 54,80 Gram Sabu di Jalan Yetro Singseng
Remaja di jalan houling tambang di duga di bunuh ayah tirinya.
SATRESNARKOBA MURA, Tunjukkan komitmen berantas Narkotika di wilayah murung raya KALTENG.
Anggota,satresnarkoba-KOTIM,Di tusuk bandar sabu.
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

Kasus Mutilasi Suami Dipenggal Isteri di Paramasan Atas Bukan Hanya Isterinya Jadi Tersangka, Tapi Ada Peranan Kakak

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:19 WIB

Ayah tiri yang bunuh anak tiri menyerahkan diri.

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:52 WIB

Istri Penggal kepala suaminya

Senin, 14 Juli 2025 - 13:09 WIB

Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 54,80 Gram Sabu di Jalan Yetro Singseng

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:21 WIB

Remaja di jalan houling tambang di duga di bunuh ayah tirinya.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:42 WIB

SATRESNARKOBA MURA, Tunjukkan komitmen berantas Narkotika di wilayah murung raya KALTENG.

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:00 WIB

Mafia tanah selama ini kena batu nya-akan kah ada yang menyusul jadi tersangka.

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:13 WIB

Anggota,satresnarkoba-KOTIM,Di tusuk bandar sabu.

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Minggu, 27 Jul 2025 - 22:37 WIB

Daerah

Perbaikan kuburan,almarhum kakek kami(pembaturan)

Minggu, 27 Jul 2025 - 02:08 WIB

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:58 WIB