iweilepunews.com.tribrata.tv
Mabes Polri Sebut 4 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditangkap, Baru 2 Tersangka
Jakarta – Mabes Polri menyebut empat pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Karo Sumut sudah ditangkap. Namun baru dua ditetapkan tersangka.
Mabes Polri mengakui masih akan mengusut keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu ini.
Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini dari empat orang yang sudah diamankan polisi pada awalnya.
“Hari ini kami sampaikan juga, tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunya empat yang awal diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Brigjen Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tak akan berhenti menangani kasus ini. Dia juga menyebut Polda Sumut menginvestigasi kasus ini secara scientific crime investigation.
“Telah ditetapkan dua tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” tutur Brigjen Trunoyudo.
Terkait keterlibatan pihak mana saja dalam kasus ini, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi memastikan kepolisian telah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terlibat.
“Kami sudah mengantongi siapa saja orang-orang yang berhubungan atau terlibat dengan dua eksekutor. Kami masih membutuhkan waktu untuk merilisnya kepada publik,” jelasnya dalam konfers di Polres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
Menyinggung keterlibatan pihak mana saja dalam kasus ini, kata Agung, mereka harus kembali pada bukti-bukti apa yang sudah mereka miliki saat ini.
“Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku (eksekutor) ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” imbuhnya.
Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga atau orang per orang.
Lebih lanjut saat ditanya lagi soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.
Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumut. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.(Redaksi/JULANDI)