lweilepunews.com, Muara Teweh – Kasus tindak pindana Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak hanya di Desa Gandring, tetapi juga menjerat Kepala Desa Linon Besi II Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Tersangka Didi Rosel (DR) telah di tahan oleh Kejaksaan Negeri Muara Teweh.
Hal ini dibenarkan olah Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Muara Teweh, Widha Sinulingga, pada Kamis (9/10/2025) menjawab pertanyaan wartawan Iweilepunews.com melalui pesan WhatsApp.
Benar Sekarang telah memasuki tahap penyidikan, ujar Widha Sinulingga.
” Nanti kami informasikan lebih lanjut perkembangannya bang,” tutup Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Teweh.
Kepada tersangka DR telah dilakukan penahanan. ” Siap, tersangka sudah dilakukan penahanan bang,” tegasnya.
Hal ini menjawab pertanyaan Masyarakat terkait status Kepala Desa Linon Besi II terkait permasalahan hukum yang menjerat Didi Rosel.(A.Rajap/julandi)






