Kabupaten Barito utara gelar simposium

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iweilepunews.com

Muara Teweh โ€“ Perkumpulan Warga Batara Mandiri Peduli Sosial dan Investasi (PERWABARA PASTI) Kabupaten Barito Utara menggelar Simposium Nasional Masyarakat Adat tahun 2025 dilaksanakan di Balai Antang Muara Teweh, Senin (29/09/2025).

Simposium perdana di Indonesia yang diinisiasi oleh PERWABARA PASTI ini dengan mengusung gagasan besar, memperkuat peran masyarakat adat dalam dunia investasi berkeadilan dan berkelanjutan, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, melalui Sekda Barito Utara Drs. Muhlis.

Melalui simposium perdana ini, Barito Utara tidak hanya menjadi tuan rumah sebuah pertemuan penting, tetapi juga sebagai Pionir dalam memperjuangkan posisi masyarakat adat sebagai pelaku investasi yang tangguh, inovatif, dan tetap berpegang pada nilai budaya serta kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Drs Muhlis menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat, khususnya Suku Dayak, bukan hanya penjaga nilai Budaya dan Tradisi, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai Motor penggerak pembangunan Ekonomi.

โ€œDengan kebersamaan masyarakat adat dalam mendukung Investasi, kita bisa mendorong pembangunan berkelanjutan. Simposium ini diharapkan menjadi wadah diskusi Inspiratif yang memperkuat Kapasitas masyarakat adat dalam menghadapi tantangan global,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Resmikan Lapangan Tembak Arupadatu Kodim 1013/Mtw

Sementara itu, Ketua Panitia Gusti Rahmadi Jaya, ST, mengungkapkan bahwa Simposium ini lahir dan tercetus dari buah pikiran para tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan organisasi lokal lainnya.
Adapun BATARA PASTI sendiri telah menaungi 22 Ormas dan LSM, Sesuai data list panitia peserta yang mengikuti Simposium mencapai 217 orang, terdiri dari camat, kepala desa, mantir, perwakilan perusahaan, tokoh adat/ Agama juga Mahasiswa dan pelajar
Dikatakan oleh Gusti pada kegiatan ini telah menghadirkan sejumlah Narasumber yang berkompeten dibidangnya masing – masing, seperti DR. Fahmi Bachmid,SH., M.H
(Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia) Dengan materinya Tinjauan Konstitusi terhadap Eksistensi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Bingkai Negara NKRI.
M. Armen Lukman, Advokad – Konsultasi Hukum – Penasehat Hukum, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah 2008-2016. Dengan Materi Harmonisasi Hukum Adat Dan Hukum Positif untuk Investasi SDA Berkelanjutan di Barito Utara, Kalteng.
Dr. Rico Septian Noor, SH., MA dengan penyampaian Materi Menyelaraskan Investasi dan hak – hak masyarakat Adat di Kalimantan Tengah, serta Davit S. Hut., MP (Penyuluh Kehutanan), dengan materi Tata guna lahan.

Baca Juga :  Komandan ๐—•๐—”๐—ง๐—”๐— ๐—”๐—— Satu komando Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru

“Jadi materi yang dibawakan meliputi Konstitusi, Harmonisasi Hukum Adat dengan hukum Positif, hingga tata guna lahan,” papar Gusti

Ditempat yang sama Ketua PERWABARA PASTI, Barito Utara, H. Ajidinnor, SH, menyampaikan bahwa Simposium ini juga bertujuan untuk memberikan Edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya potensi konflik antara masyarakat adat dan investor yang berinvestasi di daerah.

โ€œKami ingin masyarakat adat dihargai, sekaligus masyarakat juga menghargai investor. Dengan begitu akan tercipta kerjasama yang baik, dari kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,โ€ katanya.

Kegiatan sehari penuh ini nantinya ditutup dengan pengundian door prize sebanyak 35 unit dengan total hadiah mencapai Rp20 juta.
(A/j)

Berita Terkait

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati
๐—๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—ก๐——๐—œ,๐˜„๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ผ ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฑ๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ถ๐—ป๐˜€๐˜๐—ถ๐˜๐˜‚๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—ฅ๐—œ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ต ๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป
KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO
๐•Œ๐•œ๐•จ ๐•จ๐•’๐•›๐•š๐•ก ๐•“๐•ฆ๐•’๐•ฅ ๐•จ๐•’๐•ฃ๐•ฅ๐•’๐•จ๐•’๐•Ÿ ๐•ฅ๐•’๐•ก๐•š ๐•ฅ๐•š๐••๐•’๐•œ ๐•™๐•’๐•ฃ๐•ฆ๐•ค
AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW
๐”ธ๐••๐•’ ๐•ก๐•–๐•ฃ๐•š๐•ค๐•ฅ๐•š๐•จ๐•’ ๐•ก๐•–๐•Ÿ๐•–๐•ž๐•“๐•’๐•œ๐•’๐•Ÿ ๐••๐•š ๐•ก๐•’๐•ฃ๐•’๐•Ÿ๐•˜ ๐•œ๐•’๐•ž๐•ก๐•–๐•Ÿ๐•˜
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:09 WIB

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:34 WIB

KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:04 WIB

๐•Œ๐•œ๐•จ ๐•จ๐•’๐•›๐•š๐•ก ๐•“๐•ฆ๐•’๐•ฅ ๐•จ๐•’๐•ฃ๐•ฅ๐•’๐•จ๐•’๐•Ÿ ๐•ฅ๐•’๐•ก๐•š ๐•ฅ๐•š๐••๐•’๐•œ ๐•™๐•’๐•ฃ๐•ฆ๐•ค

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:29 WIB

AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

๐”ธ๐••๐•’ ๐•ก๐•–๐•ฃ๐•š๐•ค๐•ฅ๐•š๐•จ๐•’ ๐•ก๐•–๐•Ÿ๐•–๐•ž๐•“๐•’๐•œ๐•’๐•Ÿ ๐••๐•š ๐•ก๐•’๐•ฃ๐•’๐•Ÿ๐•˜ ๐•œ๐•’๐•ž๐•ก๐•–๐•Ÿ๐•˜

Senin, 26 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Polres Barito Utara Hadiri Pembukaan Rapimda TBBR di Aula BAPPEDA

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB