iweilepunews.com
Sumber-Polres murung raya
Menindaklanjuti laporan warga masyarakat, Anggota Sat Resnarkoba Polres Murung Raya Bersama Polsek Murung diwakili Anggota Reskrim Polsek Murung, Didampingi Ketua RT An.ALPI SYAHRIN,S.Sos Umur : 54 Tahun sebagai SAKSI telah Melaksanakan Harkamtibmas P4GN (Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Adanya Peredaran Narkotika) di Rumah Sdri. R Jl.Merdeka Puruk Cahu.
Kegiatan dilaksanakan dengan menunjukan Surat Perintah Kepada Saksi dan Pemilik Rumah yang di laporkan, Penggeladahan Rumah yang di laporakan juga turut di saksikan Pemilik Rumah An. R, selama kegiatan penggeledahan tidak di temukan adanya barang bukti dan aktivitas yang mencurigakan.
Setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait lahgun dan peredaran gelap narkotika di Murung Raya akan di tindak lanjuti dan tetap dilaksanakan sesuai SOP dan aturan yg berlaku. Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta dapat memberikan informasi apabila ada gangguan Kamtibmas khususnya penyalahgunaan narkoba melalui layanan polri 110 gratis dan siaga 24 jam.julandi(iweilepunews.com)




