Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iweilepunews,com

Sumber-Bangkapos

Seorang ibu guru sekolah dasar (SD) berinisial RP (34) ternyata sudah 10 tahun lamanya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum guru SD tersebut menyebutkan bahwa dirinya memakai barang terlarang ini sejak duduk di bangku kuliah. RP juga menyimpan 11 paket sabu siap edar di dalam lemari kamar tidurnya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, RP mengaku telah menggunakan sabu-sabu secara rutin dengan frekuensi penggunaan minimal dua kali sehari.

“Pagi hari digunakan untuk memenuhi ketergantungan, kemudian malam hari digunakan saat berhubungan dengan pacarnya,” beber Yunus, Jumat (30/1/2026).

Kini RP meringkuk di sel tahanan Polres Pringsewu atas perbuatannya itu. Dia pun mengakui perbuatannya sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap selang 30 menit, setelah polisi meringkus pacarnya berinisial RR, Rabu (21/1/2026) siang di rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Atas penangkapan RR ini lantas polisi mengembangkan hingga ditangkaplah si ibu guru SD inisial RP di rumahnya di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung.julandi/iweilepunews

 

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:36 WIB

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB