Kementerian Pekerjaan Umum: Rp81,38 Triliun
Kementerian Dikti Saintek: Rp22,54 Triliun
Kementerian Kesehatan: Rp19,63 Triliun
Kementerian Perhubungan: Rp17,87 Triliun
Kementerian Agama: Rp14,28 Triliun
Kementerian Keuangan: Rp12,36 Triliun
Kementerian Pertanian: Rp10,23 Triliun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp8,03 Triliun
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp6,34 Triliun
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN): Rp4,81 Triliun
Adapun daftar 10 K/L dengan pemangkasan terbesar dalam persen (%):
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN): 75,23%
Kementerian Pekerjaan Umum: 73,35%
Kementerian Perumahan: 69,41%
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 69,16%
Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: 66,45%
Badan Penyelenggara Haji: 66,21%
Kementerian Pemuda dan Olahraga: 62,92%
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: 62,85%
BP Sabang: 62,81%
Kemenko Pangan: 62,60%
Baca juga:
4 Kementerian Ini Diharapkan tak Terkena Efisiensi Anggaran
Meski banyak K/L yang terkena pemangkasan anggaran, namun ternyata ada 16 K/L yang tidak kena pemangkasan pada 2025. Berikut daftarnya:
Kementerian Pertahanan: Rp166,26 Triliun
Polri: Rp126,64 Triliun
Badan Gizi Nasional: Rp71 Triliun
Kejaksaan Agung: 24,38 Triliun
Mahkamah Agung: Rp12,68 Triliun
Badan Intelijen Negara: Rp7,05 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat RI: Rp6,69 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan RI: Rp6,15 Triliun
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2,47 Triliun
Badan Narkotika Nasional: Rp2,45 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp1,26 Triliun
Majelis Permusyawaratan Rakyat RI: Rp969 Miliar
Mahkamah Konstitusi: Rp611 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan: Rp354 Miliar
Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp279 Miliar
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp268 Miliar
(Red/tim)
Penulis : Yoyo Prasetyo
Editor : Ali baba
Sumber Berita : Tim