Lagi-Lagi dari kelurahan jambu teweh baru di bekuk satresnarkoba polres

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iweilepunews.com

Menjadi pengedar sabu,lagi-,lagi seorang warga Kelurahan Jambu. Muara Teweh, berinisial HR alias R yang ber usia (50) ditangkap. Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sabtu, (22/6/2024) sekira pukul
00.05 WIB.

Hal ini tentu sangat berbanding terbalik dengan slogan.kampung bebas narkoba.Yang terpampang di spanduk dan pintu gerbang.Bukti dalam beberapa bulan ni ini.Wilayah kelurahan jambu,ada yang tertangkap.seperti ini sial ,HR.

HR ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu di rumahnya, Jalan Lintas Kaltim, RT 4B, RW 000, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru.

Baca Juga :  Akhmad Gunadi (AG) mengembalikan berkas pencalonan dirinya ke tiga partai politik

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya. Minggu (23/6/2024) pagi, membenarkan penangkapan tersangka HR alias R.

β€œSaat penggeledahan badan, polisi menemukan 14 buah plastik klip besar.Diduga sabu berat total 66,75 gram brutto.Yang disembunyikan di belakang badan tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti berada Polres Barito Utara. Untuk proses lebih lanjut,” beber AKP Sugiya.

Menurut Sugiya, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika sabu-sabu.

Baca Juga :  Berkali kali mediasi gagal,akibat Lahan tumpang tindih

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan mengetahui terlapor sedang berada di rumahnya.Sehingga membekuk pelaku tersebut.

Terpisah, Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo.Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, Minggu siang mengatakan.pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35/2009 tentang Narkotika.Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. seumur hidup, atau hukuman mati.karena mengedarkan atau memiliki sabu lebih dari lima gram.
(Red/julandi)

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
π”Ύπ”Έπ•Šβ„π•Œπ•‚π•Œ β„•π•’π•€π•šπ•’π•Ÿπ•’π• π•œπ•–π•π•¦π•’π•£π•˜π•’ π•€π•’π•“π•¦π•œ π•™π•šπ•₯π•’π•ž(π•‚π•Šβ„)π”»π•’π•Ÿ 𝕀ℕ𝕂𝔸𝔻𝕆 π••π•š π•€π•–π•π•–π•Ÿπ•˜π•˜π•’π•£π•’π•œπ•’π•Ÿ π••π•š π•›π•’π•œπ•’π•£π•₯𝕒
KKB PAPUA SALAH SASARAN, Tembaki Pesawat trigana air.
INI ALASAN KENAPA SETIAP PERSELINGKUHAN ITU BISA TERBONGKAR ⁉️
6 Bukti Jika Selingkuh Tak Pernah Berakhir Bahagia. Masih Berani?
Cara menghargai diri sendiri
BNN KALTENG Bekerja sama dengan BNN KALBAR Berhasil amankan SS seberat 8,3 KG dan 2011 pil ekstasi di desa penyang kecamatan telawang kabupaten KOTIM-KALTENG
Seorang wanita tidak akan pernah pergi tanpa pria lain
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:40 WIB

π”Ύπ”Έπ•Šβ„π•Œπ•‚π•Œ β„•π•’π•€π•šπ•’π•Ÿπ•’π• π•œπ•–π•π•¦π•’π•£π•˜π•’ π•€π•’π•“π•¦π•œ π•™π•šπ•₯π•’π•ž(π•‚π•Šβ„)π”»π•’π•Ÿ 𝕀ℕ𝕂𝔸𝔻𝕆 π••π•š π•€π•–π•π•–π•Ÿπ•˜π•˜π•’π•£π•’π•œπ•’π•Ÿ π••π•š π•›π•’π•œπ•’π•£π•₯𝕒

Senin, 19 Januari 2026 - 16:26 WIB

KKB PAPUA SALAH SASARAN, Tembaki Pesawat trigana air.

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:50 WIB

INI ALASAN KENAPA SETIAP PERSELINGKUHAN ITU BISA TERBONGKAR ⁉️

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:03 WIB

6 Bukti Jika Selingkuh Tak Pernah Berakhir Bahagia. Masih Berani?

Jumat, 21 November 2025 - 12:54 WIB

Cara menghargai diri sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 04:40 WIB

BNN KALTENG Bekerja sama dengan BNN KALBAR Berhasil amankan SS seberat 8,3 KG dan 2011 pil ekstasi di desa penyang kecamatan telawang kabupaten KOTIM-KALTENG

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Seorang wanita tidak akan pernah pergi tanpa pria lain

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB