Lamandau Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lamandau, iweilepunews.com Keberhasilan Kepolisian Resort (Polres) Lamandau dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, Polres yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono, S.I.K tersebut, melakukan pengungkapan kasus narkoba saat ini merupakan yang terbesar di Kalteng, selama kurun waktu lima tahun terakhir dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 33,8 Kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima (5) orang tersangka.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.IK. dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Kab. Lamandau, saat memimpin langsung konferensi pers, di halaman Mapolres Lamandau, Rabu (22/5/2024).

“Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan Polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas,” ungkap Irjen Djoko.

Lebih lanjut, Kapolda juga menerangkan bahwa kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya HM dan YL dengan barang bukti 33 paket platik bungkus berisi sabu dengan total berat sebanyak 33,6 Kilogram.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepedulian dan Membantu Sesama, Kodim 1013/Mtw Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-66 Kodam XII/Tpr

Selanjutnya, IB dan AR dengan barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket klip berisi sabu dengan berat 182,5 gram. Sedangkan satu pelaku berinisial ML diamankan dengan barang bukti empat buah paket sabu seberat 13,4 gram.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel,” terang Djoko.

Lanjut, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Sementara itu, Dirresnarkoba yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam konferensi pers kali ini, Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), yang berasal dari pengembangan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

Baca Juga :  H.RONNY membantah,pembukaan lahan investasi ilegal

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan, tiga unit R4 merk Toyota, satu unit R2 merk Honda, enam gawai dan uang tunai Rp.2.200.000,00, serta ATM dan narkoba jenis sabu seberat 33,8 KG,” urainya.

Pada kasus tersebut, Lanjut Erlan para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan, minimal 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp.1 Milyar dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dan denda Rp.10 Milyar,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan konfrensi pers diakhiri dengan pemusnahan 33,8 KG narkoba oleh Kapolda Kalteng bersama para pejabat yang hadiri dalam acara tersebut. (Yolla/Red IL)

Berita Terkait

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.
Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar
Warga tuntut hak atas Lahan,tutup kegiatan perusahaan,PT.Sam Mining,diatas tanah adat hak Ulayat yang di garap tgl,29 November 2024.
Ribuan simpatisan, AHMAD GUNADI NADALSYAH(AG)ikut konvoi mendaptarkan,AG,ke gedung KPU Barito Utara hari ini
Ribuan Pendukung Antarkan Agi-Saja Daftar ke KPU Barito Utara
H.ISAM pantau lansung kedatangan alat beratnya di PAPUA
H.ISAM pantau kedatangan alat berat di MERAUKE PAPUA
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:33 WIB

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.

Senin, 25 November 2024 - 15:57 WIB

Warga tuntut hak atas Lahan,tutup kegiatan perusahaan,PT.Sam Mining,diatas tanah adat hak Ulayat yang di garap tgl,29 November 2024.

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Ribuan simpatisan, AHMAD GUNADI NADALSYAH(AG)ikut konvoi mendaptarkan,AG,ke gedung KPU Barito Utara hari ini

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:26 WIB

Ribuan Pendukung Antarkan Agi-Saja Daftar ke KPU Barito Utara

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:35 WIB

H.ISAM pantau lansung kedatangan alat beratnya di PAPUA

Kamis, 1 Agustus 2024 - 05:13 WIB

H.ISAM pantau kedatangan alat berat di MERAUKE PAPUA

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:09 WIB

Grup Band Kotak Meriahkan Rankaian Acara HUT Ke 74 Barito Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 ,tentang UMK.

Kamis, 19 Des 2024 - 05:02 WIB

Daerah

Acara ramah tamah Dandim 1013/mtw bersama insan pers.

Selasa, 17 Des 2024 - 07:06 WIB