Wow….ada barak/kos jadi sarang pemakai dan pengedar shabu

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barito Utara – iweilepunews.com Jumat 3 Mei 2024, pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah barak yang terletak di Jalan Negara, Muara Teweh – Benangin, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Empat tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah FP alias F (34 tahun), warga Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru; JR alias M (35 tahun), beralamat di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru; RF (22 tahun), beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan JR alias J (37 tahun), beralamat di Montallat, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.

Kronologis kejadian bermula ketika pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa barak tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis shabu. Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di lokasi. Setelah itu, dilakukan penangkapan yang diawali dengan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Dalam penggeledahan, ditemukan 95 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Total berat bruto narkotika yang diamankan adalah 352,71 gram. Selain itu, ditemukan juga barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD mendukung empat(4)Bahasa di jadikan MULOK di sekolah.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dikonfirmasi Sabtu (4/5/2024) sore membenarkan kejadian tersebut.
“Empat tersangka serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap AKP Ari

Baca Juga :  Besok, Didi Rosell Diaktifkan kembali Jabat Kades Linon Besi

Terhadap tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara.
Sementara itu Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan komitmennya dalam Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Barito Utara
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba , kita ciptakan lingkungan bebar dari Narkoba dan kami mohon untuk turut serta memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mendengar ataupun mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
(RED/RN)

Berita Terkait

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.
Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar
Warga tuntut hak atas Lahan,tutup kegiatan perusahaan,PT.Sam Mining,diatas tanah adat hak Ulayat yang di garap tgl,29 November 2024.
Ribuan simpatisan, AHMAD GUNADI NADALSYAH(AG)ikut konvoi mendaptarkan,AG,ke gedung KPU Barito Utara hari ini
Ribuan Pendukung Antarkan Agi-Saja Daftar ke KPU Barito Utara
H.ISAM pantau lansung kedatangan alat beratnya di PAPUA
H.ISAM pantau kedatangan alat berat di MERAUKE PAPUA
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:33 WIB

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.

Senin, 25 November 2024 - 15:57 WIB

Warga tuntut hak atas Lahan,tutup kegiatan perusahaan,PT.Sam Mining,diatas tanah adat hak Ulayat yang di garap tgl,29 November 2024.

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Ribuan simpatisan, AHMAD GUNADI NADALSYAH(AG)ikut konvoi mendaptarkan,AG,ke gedung KPU Barito Utara hari ini

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:26 WIB

Ribuan Pendukung Antarkan Agi-Saja Daftar ke KPU Barito Utara

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:35 WIB

H.ISAM pantau lansung kedatangan alat beratnya di PAPUA

Kamis, 1 Agustus 2024 - 05:13 WIB

H.ISAM pantau kedatangan alat berat di MERAUKE PAPUA

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:09 WIB

Grup Band Kotak Meriahkan Rankaian Acara HUT Ke 74 Barito Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 ,tentang UMK.

Kamis, 19 Des 2024 - 05:02 WIB

Daerah

Acara ramah tamah Dandim 1013/mtw bersama insan pers.

Selasa, 17 Des 2024 - 07:06 WIB