๐๐จ๐๐๐๐๐ก๐ฆ๐๐๐จ๐ค.๐๐ ๐
๐ป๐ ๐๐ฆ๐ฅ๐๐ ๐๐๐ฃ๐ ๐๐๐๐ฅ๐๐๐๐ก๐๐๐๐
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, termasuk dugaan pelanggaran serius yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
I Putu Murdiana menyampaikan, saat ini Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah tengah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga terlibat. Proses pemeriksaan dilaksanakan langsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah sejak Senin (19/1/2026).
โYang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Kantor Wilayah. Kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,โ tegas I Putu Murdiana kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tim pemeriksa sedang mengumpulkan berbagai bukti serta data pendukung yang valid guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
โKami tidak ingin berspekulasi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan fakta, bukti, serta data yang jelas agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan,โ ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik oleh aparatur pemasyarakatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah, profesionalitas, dan integritas institusi pemasyarakatan.
โTidak ada toleransi bagi pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,โ tegasnya.
Langkah tegas tersebut, lanjut I Putu Murdiana, diharapkan menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
๐๐๐๐ฅ๐๐๐๐ก๐๐๐๐-๐๐จ๐๐๐๐๐ก๐ฆ๐๐๐จ๐ค.๐๐ ๐






