Polres Barito Utara – Dalam upaya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Barut) bersama jajaran Polda Kalteng, mengoptimalkan pelayanan di Kantor Samsat Muara Teweh, Selasa 04 November 2025, pagi.
Dalam Program Satlantas Menyapa, pelayanan ini menjadi solusi nyata untuk menjangkau masyarakat demi memastikan wajib pajak tidak lagi terkendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Dwi Susanto,S.E.,M.M., melalui Ps. Kanit Regident Aiptu Antoni Wijaya,S.H., menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
โ Dalam program Polantas Menyapa, Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses yang adil dan mudah terhadap pelayanan pajak kendaraan. Disamping itu, pelayanan ini merupakan upaya mendekatkan negara kepada rakyat,โ ucapnya Kanit Regident.
Lanjut Ps. Kanit Regident, selain melayani pembayaran pajak, mengingatkan Kembali bagi Masyarakat wajib Pajak dan Pemutihan Bebas Denda Pajak tinggal satu bulan lagi sampai tanggal 31Desember 2025.wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.
” Dengan ini, diharapkan kesadaran masyarakat taat Pajak. Selain itu, memastikan kendaraan terdata dan patuh pajak, serta memberikan rasa aman dan kenyamanan saat berkendara,” tutupnya.
(Tim/julandi)






