iweilepunews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan pasangan H. Shalahuddin dan Felix Yonadie S. Tingan (S1F) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pidato perdananya usai ditetapkan sebagai pemenang, H. Shalahuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi di Barito Utara.
“Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat karunia dan anugerah-Nya pasangan S1F dipercaya masyarakat Barito Utara untuk menang dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024. Kami ucapkan terima kasih kepada KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Bawaslu Provinsi, serta seluruh jajaran di Barito Utara. Terima kasih juga kepada aparat keamanan, partai pendukung, tim relawan, serta seluruh masyarakat Barito Utara yang memberikan kepercayaan kepada kami,” ujar Shalahuddin.
Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan semata hasil perjuangan tim, melainkan berkat pertolongan Allah SWT dan doa masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin menekankan pentingnya persatuan pasca kontestasi politik.
“Sejak hari ini saya sampaikan, tidak ada lagi kelompok 01 atau 02. Pilkada telah usai, saatnya semua elemen masyarakat, stakeholder, dan birokrasi pemerintahan bersatu padu membangun Barito Utara yang kita cintai,” tegasnya.
Pasangan terpilih ini juga menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah rakyat melalui visi, misi, dan program kerja demi mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.
Dengan ditetapkannya pasangan S1F, maka KPU Barito Utara akan segera mengusulkan pengesahan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, sebelum dilaksanakan pelantikan resmi.
Penetapan ini menjadi penutup dari proses panjang sengketa Pilkada Barito Utara yang sebelumnya harus menempuh jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi.
(tim/julandi)






