Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati barito utara oleh KPUD Barito utara

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iweilepunews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan pasangan H. Shalahuddin dan Felix Yonadie S. Tingan (S1F) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pidato perdananya usai ditetapkan sebagai pemenang, H. Shalahuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi di Barito Utara.

“Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat karunia dan anugerah-Nya pasangan S1F dipercaya masyarakat Barito Utara untuk menang dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024. Kami ucapkan terima kasih kepada KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Bawaslu Provinsi, serta seluruh jajaran di Barito Utara. Terima kasih juga kepada aparat keamanan, partai pendukung, tim relawan, serta seluruh masyarakat Barito Utara yang memberikan kepercayaan kepada kami,” ujar Shalahuddin.

Baca Juga :  Cegah Premanisme, Polres Barito Utara Intensifkan Patroli Presisi di Titik Rawan Kota Muara Teweh

Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan semata hasil perjuangan tim, melainkan berkat pertolongan Allah SWT dan doa masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin menekankan pentingnya persatuan pasca kontestasi politik.

“Sejak hari ini saya sampaikan, tidak ada lagi kelompok 01 atau 02. Pilkada telah usai, saatnya semua elemen masyarakat, stakeholder, dan birokrasi pemerintahan bersatu padu membangun Barito Utara yang kita cintai,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan tahun terbengkalai, TMMD ke 126, buka jalan menuju gereja GKI Maranata desa jamut

Pasangan terpilih ini juga menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah rakyat melalui visi, misi, dan program kerja demi mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.

Dengan ditetapkannya pasangan S1F, maka KPU Barito Utara akan segera mengusulkan pengesahan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, sebelum dilaksanakan pelantikan resmi.

Penetapan ini menjadi penutup dari proses panjang sengketa Pilkada Barito Utara yang sebelumnya harus menempuh jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi.

(tim/julandi)

Berita Terkait

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati
𝗝𝗨𝗟𝗔𝗡𝗗𝗜,𝘄𝗮𝗿𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝗶𝘁𝗼 𝘂𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗶𝗻𝘀𝘁𝗶𝘁𝘂𝘀𝗶 𝗣𝗢𝗟𝗥𝗜 𝗱𝗶 𝗯𝗮𝘄𝗮𝗵 𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻
KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO
𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤
AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW
𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:09 WIB

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:34 WIB

KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:04 WIB

𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:29 WIB

AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘

Senin, 26 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Polres Barito Utara Hadiri Pembukaan Rapimda TBBR di Aula BAPPEDA

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB