Simpan Sabu Seberat 102, 63 Gram, Pengedar Narkotika Asal Murung Raya Diamankan Polres BaritoUtara

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

media-iweilepunews.com

22/Agustus/2025

Muara Teweh- Pria asal Murung Raya, berinisial HNR(50) kena sial. Lelaki beralamat di Jalan Tanah Siang, Rt. 002, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Polisi mendapatai bukti barang bukti sabu seberat 102,63 gram bruto. Ia di gerebek polisi di Jalan Lintas Negara Muara Teweh – Puruk Cahu, Rt. 007, Rw. 001, Desa Sei Rahayu II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

KasiPen Polres Barut, Iptu Novendra menerangkan kepada wartawan media ini,  di rumah pelaku sering terjadi tindak pidana penjualan dan pembelian, narkotika.

Informasi dari warga lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di Jalan Lintas Negara Muara Teweh – Puruk Cahu.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Barito Utara Berikan Imbauan Kelengkapan Kendaraan dan Surat-Surat Saat Apel

“Petugas melakukan pencegatan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, disaksikan empat warga ditemukan 2 buah paket yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya,” kata Novendra.

Untuk pengembangan kasus ini, pelaku HNR(50), di gelandang ke Mapolres Barito Utara dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Novendra.

Adapun barang bukti berhasil diamankan antara lain,
1. 2 (dua) buah paket yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 102,63 (seratus dua koma enam puluh tiga) gram bruto;
2. 1 (satu) buah plastik klip besar kosong;
3. 1 (satu) buah plastik klip kecil kosong;
4. 1 (satu) buah korek api merk tokai berwarna hijau;
5. 1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam;
6. 1 (satu) buah pipet kaca;
7. 1 (satu) buah alat hisab bong;
8. 1 (satu) buah plastik berwarna kuning;
9. 1 (satu) buah plastik berwarna hitam;
10. 3 (tiga) buah sedotan berwarna putih;
11. 1 (satu) buah jaket berwarna hitam merk MILLS;
12. 1 (satu) buah celana berwarna biru merk LEVIS;
13. 1 (satu) buah kotak kardus;
14. 1 (satu) buah handphone merk OPPO F9 berwarna ungu;
15. 1 (satu) buah ransel merkADIDAS;1

Baca Juga :  Puluhan tahun terbengkalai, TMMD ke 126, buka jalan menuju gereja GKI Maranata desa jamut

16. 1 (satu) unit motor merk Honda CRF berwarna hitam merah.

(Pen-POLRES/TIM)

Berita Terkait

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati
𝗝𝗨𝗟𝗔𝗡𝗗𝗜,𝘄𝗮𝗿𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝗶𝘁𝗼 𝘂𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗶𝗻𝘀𝘁𝗶𝘁𝘂𝘀𝗶 𝗣𝗢𝗟𝗥𝗜 𝗱𝗶 𝗯𝗮𝘄𝗮𝗵 𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻
KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO
𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤
AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW
𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:09 WIB

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:34 WIB

KOMINFO Barito utara Evaluasi media yang berkontrak di KOMINFO

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:04 WIB

𝕌𝕜𝕨 𝕨𝕒𝕛𝕚𝕡 𝕓𝕦𝕒𝕥 𝕨𝕒𝕣𝕥𝕒𝕨𝕒𝕟 𝕥𝕒𝕡𝕚 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕙𝕒𝕣𝕦𝕤

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:29 WIB

AGUSTIAN RAJAB Soal status UKW dan Non UKW

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

𝔸𝕕𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕚𝕤𝕥𝕚𝕨𝕒 𝕡𝕖𝕟𝕖𝕞𝕓𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕕𝕚 𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟𝕘 𝕜𝕒𝕞𝕡𝕖𝕟𝕘

Senin, 26 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Polres Barito Utara Hadiri Pembukaan Rapimda TBBR di Aula BAPPEDA

Berita Terbaru

Lampung

Di Lampung,semoga di KALTENG tidak ada

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:36 WIB

kabupaten Murung Raya

info Murung raya dan sekitarnya

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:44 WIB

Barito utara

YUDAN BAYA/UDAN cs di vonis Bebas

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:09 WIB