Terkait uang Tali Asih PT.NPR,kades desa,PARI,MUKTI ALI ,Lapor balik yang melaporkan dirinya

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barito Utara,iweilepunews.com.id
Kepala Desa Muara Pari,Kecamatan Lahei,Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
MUKTI ALI, resmi lapor balik beberapa oknum yang telah mendiskriminal kan dirinya, pada Selasa (29/07/2025).Dalam laporan nya kades MUKTI ALI,merasa keberatan atas tudingan oleh beberapa oknum (S,JK,H) yaitu dituding sebagai penerima suap,penggelapan dana tali asih dari Pihak PT.Nusantara Persada Recourses (NPR), perampasan hak kelola lahan, serta merasa dicemarkan nama baiknya.

Dikatakan bahwa, ” Saya sebagai
Kades Muara Pari,sudah berkali – kali mengklarifikasi beberapa tudingan tersebut atas laporan beberapa oknum terhadap saya, yang telah melaporkan saya ke Pihak Aparat Penegak Hukum.

Klarifikasi saya lakukan ke pihak Aparat Penegak Hukum dan saya publikasikan pemberitaannya di beberapa media online.”di Barito Utara.

” Saya beserta keluarga dan juga warga desa Muara Pari, sangat merasa keberatan dan gerah selama ini dengan adanya diskriminasi bahkan sampai terpublikasi beberapa media online, dan platform media sosial lainnya, ” kata MUKTI ALI.

Lanjutnya lagi, ” Kita sebagai warga Negara Indonesia saya rasa memiliki hak dan kedudukan yang sama dimata Hukum.

” Saya hari ini, resmi melaporkan balik tudingan – tudingan yang dilontarkan kepada saya, dan telah melaporkan saya selama ini kepada Aparat Penegak Hukum tingkat Kabupaten,Provinsi bahkan ke Tingkat Nasional.
Hal ini sangat merugikan saya secara moral dan juga keluarga saya atas tudingan tersebut.
Oleh sebab itu setelah berkali – kali saya melakukan klarifikasi ke Instansi Penegakan Hukum.

Maka saya secara resmi pada hari ini saya melakukan pelaporan balik atas Pencemaran nama baik, tudingan penerima suap dan penggelapan Dana Tali Asih dari PT.Nusantara Persada Recourses (NPR), perampasan hak atas lahan di wilayah Desa kami sendiri yang merupakan lahan hak kelola milik warga Desa Muara PARl sendiri.

Hak kelola kami pada lahan dimaksud adalah hak kelola lahan untuk dijaga dan dilestarikan secara turun temurun oleh warga asli Muara PARI.

Baca Juga :  Renopasi RTLH tahap pemasangan daun pintu

“Lahan tersebut adalah milik warga desa Muara Pari, secara garis keturunan sesuai tadisi adat kebiasaan suku Dayak, secara batas alam, dan juga kesepakatan kedua Kepala Desa yaitu Kepala Desa Muara Pari dan Kepala Desa Karendan yang juga diketahui oleh Demang Kepala Adat dan Camat Lahei pada tahun 2020,
disertai dengan titik koordinatnya, ” tegas MUKTI ALI.

Adapun kesepakatan kedua Kepala Desa antara Kepala Desa Muara Pari dan Kepala Desa Karendan tertuang di dalam berita acara yang bertujuan untuk batas wilayah kedua desa dalam IUP PT.NPR.

Kemudian lanjutnya lagi, ” Sebaliknya beberapa oknum yang telah menuding bahkan sampai melaporkan saya ke Aparat Penegak Hukum,sangatlah salah sasaran jika menyerang saya dengan bukti Surat Pernyataan mereka, karena :

Pertama (1).
Mereka adalah bukan warga desa Muara Pari, apalagi sebagai pewaris keturunan.
Kedua (2).
Surat Pernyataan kepemilikan lahan mereka adalah bukan berasal dari Pemerintah Desa Muara Pari, karena kami selaku Pemerintah Desa Muara Pari tidak pernah melakukan pengukuran secara formal, dengan di dampingi oleh Perangkat Desa Muara Pari untuk melakukan Pengukuran lahan yang menjadi klaim sebagai milik mereka.

Ketiga (3).
Tentunya pengukuran lahan tertuang di dalam Berita Acara Pengukuran Lahan.
Sehingga tertuanglah di dalam SP (Surat Pernyataan) kepemilikan lahan dan terregistrasi di Kantor Pemerintah Desa Muara Pari, dengan Nomor registrasi resmi dari Kantor Desa.

Agar diketahui jika memang benar berdasarkan kalimat dan keterangan mereka beberapa oknum yang telah melaporkan saya, mereka memiliki lahan diatas IUP PT.NPR, dengan pengakuan kepemilikan lahan yang sangat luas dan ladang berpindah serta melakukan pembabatan hutan produksi di dalam wilayah kami, Desa Muara Pari, yang juga salah satu desa dalam IUP PT.NPR.

” Maka beberapa oknum inilah yang telah meresahkan warga Desa Muara Pari, dengan perampasan hak kelola lahan dan melakukan pembabatan hutan produksi (HP) dan menduduki, menguasai kawasan hutan yang kami lindungi dan lestarikan sejak dahulu.

Baca Juga :  TNI Selalu Hadir Untuk Membantu Kesulitan Rakyat, Danramil 1013-06 Lahei Memberikan Bantuan Kepada Masyaralat yang Terkena Musibah Kebakaran

Hutan produksi yang merupakan tempat warga Desa Muara Pari untuk memungut hasil hutan yaitu tempat warga desa memungut buah – buahan, berburu, mencari damar, rotan dan juga ikan air tawar serta obat – obatan herbal dari kayu dan akar – akaran di hutan.

Karena sebelum Pihak PT.NPR melakukan land clearing atau Clear and clean (C and C) lahan di sana, ketika kami melakukan pengecekan lahan lokasi hutan yang kami lindungi ternyata telah terjadi pembabatan hutan besar – besaran di sana, dan telah berdiri beberapa pondok sebagai bukti perampasan dan penguasaan lahan pada lokasi lahan dimaksud, yang bukan warga Desa Muara Pari, tetapi lahan tersebut adalah milik kami sebagai warga Desa Muara Pari,” ungkap MUKTI ALI ALI.

” Saya sebagai Kepala Desa Muara PARl dan warga desa Muara Pari, merasa keberatan atas tudingan beberapa oknum tersebut dan juga keberatan atas pembabatan hutan di wilayah Desa Muara Pari, oleh beberapa oknum tersebut. Apapun alasannya jika memang atas dasar surat pernyataan lahan yang mereka miliki, yang tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Muara Pari, untuk penguasaan lahan di wilayah Desa Muara Pari.
Salah satu pertanyaan bagi saya, ” Apakah hal tersebut tidak melanggar Undang – Undang Kehutanan dan Undang – Undang Lingkungan Hidup ? ”
Terkait Pembabatan Hutan Produksi,perampasan hak warga desa Muara Pari.

Sementara kami sebagai warga desa Muara Pari, sebagai pemilik hak kelola lahan disana hanyalah menjaga dan melestarikan lahan yang masih berupa hutan produksi tersebut , sebagai sumber mata pencaharian warga desa Muara Pari.

” Saya sebagai pelapor berharap kepada Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait yang berwenang, agar bisa menindak lanjuti pelaporan yang sudah saya serahkan ataupun sampaikan ke Pihak Polrest Barito Utara.” tutup Mukti Ali.
(Redaksi/ Jul)

Berita Terkait

PT.Sam Mining sudah selesaikan pembayaran uang Tali asih,kepada warga desa,muara PARI
Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg ke kodim 1013/MTW.
Selamat beribadah Minggu pertama dalam pekan minggu
Musyawarah nasional Luar biasa sekber wartawan Indonesia(SWI)
GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA*
Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.
Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar
Warga tuntut hak atas Lahan,tutup kegiatan perusahaan,PT.Sam Mining,diatas tanah adat hak Ulayat yang di garap tgl,29 November 2024.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:47 WIB

PT.Sam Mining sudah selesaikan pembayaran uang Tali asih,kepada warga desa,muara PARI

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:51 WIB

Terkait uang Tali Asih PT.NPR,kades desa,PARI,MUKTI ALI ,Lapor balik yang melaporkan dirinya

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:03 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg ke kodim 1013/MTW.

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:55 WIB

Selamat beribadah Minggu pertama dalam pekan minggu

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:01 WIB

Musyawarah nasional Luar biasa sekber wartawan Indonesia(SWI)

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:00 WIB

GAWAT!!! KEPALA DESA PAINDOAN KABUPATEN TOBA BERINISIAL BS DIDUGA BEKERJA SAMPINGAN MENJADI MAFIA TANAH DI KABUPATEN TOBA*

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:33 WIB

Kodim 1013 Muara Teweh Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-76.

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:17 WIB

Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1013/Muara Teweh Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Minggu, 27 Jul 2025 - 22:37 WIB

Daerah

Perbaikan kuburan,almarhum kakek kami(pembaturan)

Minggu, 27 Jul 2025 - 02:08 WIB

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:58 WIB