Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai: Warga Tumbang Kalang Pertanyakan Keadilan.

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media-iweilepunews.com

Kotawaringin Timur — Sengketa lahan antara warga Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Saudara Samen, dan PT. Tanah Tani Lestari (TTL) memasuki babak baru yang semakin memicu polemik dan keresahan masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai sarat kejanggalan hukum, tidak transparan, dan berujung pada tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum.

Permasalahan bermula ketika PT. TTL menggugat Saudara Samen ke Pengadilan Negeri Sampit, mengklaim lahan yang dikelola Samen secara turun-temurun adalah milik perusahaan. Putusan tingkat pertama menyatakan perusahaan sebagai pemenang.

Tak tinggal diam, Saudara Samen mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan berhasil memenangkan perkara. Kemenangan tersebut kemudian diperkuat kembali oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi.

Namun, situasi kembali berubah saat PT. TTL mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam memori PK, perusahaan menyertakan dokumen yang disebut sebagai novum atau bukti baru. Salah satunya adalah dokumen “sita adat”, yang sebenarnya telah pernah diajukan dan dipertimbangkan dalam proses persidangan tingkat pertama. Menurut ketentuan hukum acara perdata, bukti yang pernah diajukan tidak dapat dijadikan novum.

Baca Juga :  Langkah besar satgas-PKH-800 Hektare di serahkan ke PT.Agrinas untuk perkebunan sawit Nasional.

Meski demikian, Mahkamah Agung dikabarkan mengabulkan PK dan kembali memenangkan PT. TTL. Yang menimbulkan tanda tanya besar, hingga saat ini putusan PK tersebut tidak ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia — portal resmi yang seharusnya memuat semua putusan perkara dari seluruh pengadilan. Ketiadaan putusan ini menimbulkan kecurigaan publik mengenai transparansi dan keabsahan hukum atas putusan tersebut.

Konflik ini tidak hanya berhenti di ranah perdata. Pada tahun 2023, warga melaporkan dugaan tindak pidana berupa pembongkaran rumah milik Saudara Samen oleh pihak perusahaan. Meski laporan telah disampaikan secara resmi, hingga kini proses hukum terhadap peristiwa tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Baca Juga :  Jangan ada kesan terpilih menjadi ketua-KNPI-KALTENG Karena titipan.

Belum selesai di situ, buntut dari ketegangan yang terus membesar, warga setempat akhirnya mengamankan satu unit mobil Triton milik PT. TTL. Mobil tersebut kemudian diserahkan dan diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Antang Kalang, dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Kini, perjuangan masyarakat Tumbang Kalang bukan hanya soal mempertahankan hak atas tanah, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap keadilan hukum di negeri ini. Untuk merespons situasi yang semakin memanas, dijadwalkan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir bulan Juli 2025, melibatkan pihak terkait mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, hingga perwakilan perusahaan.

Warga berharap RDP ini bisa menjadi pintu masuk penyelesaian yang adil dan transparan. Mereka menyerukan agar pemerintah dan lembaga penegak hukum berdiri di atas kebenaran, bukan kekuasaan.

(Redaksi/Jul)

Berita Terkait

Langkah besar satgas-PKH-800 Hektare di serahkan ke PT.Agrinas untuk perkebunan sawit Nasional.
Kunjungan Kerja Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael ke Kodim 1013/Mtw Wujudkan Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah
Jangan ada kesan terpilih menjadi ketua-KNPI-KALTENG Karena titipan.
KUKER KAPOLDA KALTENG di POLRES BARUT.
BATAMAD-BARUT-satu komando,menyala.
Siapa tau ada yang merasa kehilangan keluargannya
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai: Warga Tumbang Kalang Pertanyakan Keadilan.

Kamis, 10 Juli 2025 - 03:45 WIB

Langkah besar satgas-PKH-800 Hektare di serahkan ke PT.Agrinas untuk perkebunan sawit Nasional.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:14 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael ke Kodim 1013/Mtw Wujudkan Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:28 WIB

Jangan ada kesan terpilih menjadi ketua-KNPI-KALTENG Karena titipan.

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:16 WIB

KUKER KAPOLDA KALTENG di POLRES BARUT.

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

BATAMAD-BARUT-satu komando,menyala.

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:21 WIB

Siapa tau ada yang merasa kehilangan keluargannya

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak (BATAMAD) pandran raya, berulang tahun ke-2

Minggu, 27 Jul 2025 - 22:37 WIB

Daerah

Perbaikan kuburan,almarhum kakek kami(pembaturan)

Minggu, 27 Jul 2025 - 02:08 WIB

0-0x0-0-0#

Kabupaten Barito Utara

Malam silahtu rahmi kodim-1013-MTW dengan kawan media di Barito Utara

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:58 WIB