Narkoba di kalangan-ASN-Di Barito Utara.

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Media-iweilepunews.com,di kutip dari ITULAH.COM, Muara Teweh-Polres Barito Utara terus gencar memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan terbaru, 4 pelaku berhasil di tangkap dan diamankan. Mereka adalah, RK(40), seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) lingkup Pemkab Barut, TR(28), H(35) dan FW(43) alias Ambon. Para pelaku 2 diantaranya berjenis perempuan dan 2 laki-laki.

Informasi diperoleh media ini, Keempat pelaku diamankan di Jalan Ahmad Yani, No. 167, Rt. 027, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Minggu 22 Juni 2025 sekira jam 20.00 WIB.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kabag Humas, Iptu Novendra mengatakan, diamankannya para pelaku berawal dari, petugas mendapatkan informasi dari pengembangan yang diakui oleh Sdr. REZA. Ia membeli  bahan narkotika jenis sabu dari AMBON di Jl. Ahmad Yani, No. 157, Rt. 27, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di Jl. Ahmad Yani, No. 157, kemudian petugas berhasil mengamankan TR(28), H(35) dan FW(43) alias Ambon, ditemukan 2 ( dua ) buah paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Ketua-DAD-Barito Utara mengajak masyarakat untuk menjaga pemilu yang damai di Barito Utara mendatang.

“Satu buah paket ditemukan di dalam tas dan satu buah paket ditemukan di dalam kerdus aqua, dan buah alat hisap bong yang di saksikan ketua RT juga warga. Terlapor dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika sudah diamankan di Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas POlres Barut, Iptu Novendra WP, Selasa 24 Juni 2025.

Kempat pelaku lanjut dia, disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 dan Jo Padal 127 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red/tim)

Berita Terkait

Gunung peyuyan-Yang sakral terancam.
Ketua-DAD-Barito Utara mengajak masyarakat untuk menjaga pemilu yang damai di Barito Utara mendatang.
DAD Kabupaten Barito Utara Akan Menggelar RAKER,24/Juni/2025
Disnakertranskop-UKM,Melaksanakan pelatihan ketenaga kerjaan gelombang kedua(2) Tahun 2025
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Beberapa Titik
Warga Lahei ll tewas bersimbah darah.
Kadis PUPR Barito Utara,M.IMAN TOFIK,mengajak para investor ikut berpartisipasi dalam penanganan kerusakan jalan Nasional.
Kodim 1013/Mtw Gelar Pemotongan Hewan Kurban dan Bagikan Daging Kepada Masyarakat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:39 WIB

Gunung peyuyan-Yang sakral terancam.

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:09 WIB

Narkoba di kalangan-ASN-Di Barito Utara.

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:41 WIB

DAD Kabupaten Barito Utara Akan Menggelar RAKER,24/Juni/2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:56 WIB

Disnakertranskop-UKM,Melaksanakan pelatihan ketenaga kerjaan gelombang kedua(2) Tahun 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:35 WIB

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Beberapa Titik

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:33 WIB

Warga Lahei ll tewas bersimbah darah.

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:25 WIB

Kadis PUPR Barito Utara,M.IMAN TOFIK,mengajak para investor ikut berpartisipasi dalam penanganan kerusakan jalan Nasional.

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:09 WIB

Kodim 1013/Mtw Gelar Pemotongan Hewan Kurban dan Bagikan Daging Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Utara

Gunung peyuyan-Yang sakral terancam.

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Kabupaten Barito Utara

Narkoba di kalangan-ASN-Di Barito Utara.

Selasa, 24 Jun 2025 - 12:09 WIB

Daerah

Tambang PT.MUTU di protes warga 4 Desa di Barito Selatan.

Sabtu, 21 Jun 2025 - 04:33 WIB