Media-IWEILEPUNEWS.COM
22-MEI-2025
Muara Teweh – Laporan para Pemilik tanah, yang melaporkan Ricy Kepala Kepala Desa Karendan, Kecamatan Lahei, saat ini kasusnya mulai bergulir di Satuan Pidana Khusus (Pidsus), Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah.
Setelah memenuhi pangilan Polisi, Mariadi perwakilan pemilik lahan kepada wartawan mengatakan dirinya sudah memberikan penjelasan yang sangat lengkap dan terperinci, bagai mana kronologis kejadian kami memiliki lahan di Desa Karendan.
” Lahan kami berada areal Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT.Nusa Persada Resourses (PT.NPR) kami membeli lahan dengan SKT dan akta jual beli lengkap, Surat kami diketahui oleh Kepala desa Ricky, dan kami sangat dirugikan oleh Kades kenapa dia mengeluarkan surat apa pun itu diatas tanah milik kami,” tutur Mariadi, Kamis (22/5/2025).
Lanjut Mariadi, akibat ulah Kades Ricy, kami pemilik lahan, tidak bisa menerima ganti rugi lahan karena alasan tumpang tindih kepemilikan. Kami tahu ini permain mereka.
” Saya yakin Polisi bertindak Profesional dalam hal ini, kita sama sama tahu siapa dalang semua ini, siap orangnya bukan rahasia lagi. Pemain tanah di Desa Karendan itu siapa kita tahu semua,” kata Mariadi tegas.
Sejak laporan kami tanggal 7 Mei 2025 lalu, ada yang menelpon pihak kami agar laporan itu di cabut, kami sampaikan bahwa kami ingin hak milik kami di kembalikan, dan kedepan tanah milik kami apa bila ingin ada negosiasi ingin melakukan tali asih langsung kepada kami.
” Uang dari PT.NPR untuk tali asih lahan milik kami kabarnya telah di serahkan kepada Kades Ricy, nah anehnya Ricy tidak memberikan hak kami secara utuh, malah dia melempar agar kami berurusan kepada Prianto alias Pri,” ucapnya.
Kami mempertanyakan kenapa tanah hak milik kami yang lengkap surat menyuratnya, dan telah di ketahui Kepala desa tetapi oleh kepala desa di tanah itu dia olah lagi surat, ” ya seperti surat SKT diatas SKT” di lahan yang sama, ini memang disengaja untuk mempermainkan kami.
” Sekali lagi kami tegaskan tidak akan mencabut laporan kami di Polisi, kami akan minta kasus ini di tindak tegas dan pihak yang menjadi dalang kekisruhan dan mengambil keuntungan masalah lahan di Desa Karendan agar segera di seret ke pengadilan,” tutup Mariadi.
(Tim/Red)
Penulis : Julandi
Editor : Ali baba
Sumber Berita : Tewenews.com/tim