Kamis 3 Oktober 2024 Pukul 09.00 WIB s/d selesai telah di laksanakan kegiatan Sosialisasi kawasan hutan produksi dan Mediasi dari pihak perusahaan PT. Nusa Persada Resources(NPR) bertempat di aula kantor Kec. Lahei Kabupaten Barito Utara, Kalimantan tengah,yang di hadiri oleh,Kasi Pembangunan Kec. Lahei ,Kapolsek Lahei ,Danramil Lahei/diwakili ,Kepala UPT KPHP Kab. Barut,Management PT Nusa Persada Resources,Demang Kec. Lahei,Kades Muara Pari,Kades Karendan,Perwakilan masing-masing warga Muara Pari dan Karendan.
Di hubungi melalui pesan WhatsApp Demang lahei,aryosi j takanabe, mengatakan,masih dalam tahap sosialisasi saja,belum ke tahap mediasi, katanya.Hal senada juga di katakan Kapolsek kecamatan lehei,D.a pasaribu, mengatakan,hanya sosialisasi saja.sosilisasi hari ini di awali dengan pembukaan dan sambutan-sambutan,dari menejemen PT.NPR,Danramil Lahei,Kapolsek Lahei,Kasi Pembangunan Lahei sekaligus membuka acara.serta,Sosialisasi kepala UPT KPHP Kab.Barut, di lanjutkan dengan sesi tanya jawab dan mediasi.adapun pokok masalah yang di sosialisasi hari ini dalah,dengan adanya inventarisasi dan verifikasi land manajemen MAP PT. Nusa Persada Resources maka overlay pemilik/pengelola lahan dalam kosensensi perusahaan ditemukan adanya penguasaan lahan yang bersengketa (Tumpang Tindih Hak Kelola) dikawasan hutan produksi yang berada di wilayah dua desa,Desa Muara Pari dan Desa Karendan.
Dari hasil sosialisasi hari menyimpulkan,
Pihak Tripika kecamatan untuk sementara hanya mengumpulkan keterangan dan data dari masing-masing pihak terkait mengenai hak kelola lahan, dan belum bisa memberikan keputusan.
Mediasi akan di jadwalkan kembali pada kesempatan berikutnya karena masing-masing pihak masih tetap mempertahankan hak milik masing masing.
Kegiatan Sosialisasi dan Mediasi selesai berjalan dalam keadaan Aman, Tertib dan Lancar.
(Red/jul)