iweilepunews.com.di kutib dari kabar Kalbar.
Oknum sopir ambulance RSUD Ade M. Djoen Sintang yang belakangan viral di media sosial karena meminta pembayaran selisih harga BBM kepada keluarga pasien dan berakhir dengan menurunkan jenazah beserta keluarganya di jalan tersebut, diberhentikan sementara dari posisinya sebagai sopir ambulance di RSUD Ade M. Djoen Sintang dan saat ini oknum tersebut untuk sementara ditarik ke bagian staf administrasi.
Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso mengaku telah memperoleh laporan tertulis dari pihak RSUD Ade M. Djoen Sintang yang menyatakan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sebagai sopir ambulance RSUD. Ia mengaku sudah didatangi oleh direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang bersama pejabat teknis di bawahnya yang sekaligus membawa berkas terkait dengan kasus viral tersebut. Menurut Witarso, berkas yang disampaikan tersebut akan disampaikan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang untuk dibahas segera.
“Akan kita bahas segera terkait tindak lanjut kasus ini. Kemudian, salah satu berkas yang disampaikan oleh direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang bahwa mereka sudah melakukan pembinaan dan peringatan terhadap yang bersangkutan, saat ini sudah ada surat tertulis dari RSUD terkait penghentian jabatan sebagai sopir ambulance RSUD Sintang,” terang Witarso.
Witarso melanjutkan, kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim kabupaten. Terkait dengan status ASN yang bersangkutan, Witarso mengatakan statusnya sebagai aparatur sipil negara masih melekat namun BKPSDM Kabupaten Sintang akan segera menindaklanjuti sesuai dengan berkas yang telah disampaikan oleh managemen RSUD Sintang.
(Tim/JULANDI)