Media-iweilepunews.com, dikutip dari CYRUSTIMES, BUNTOK – Minto menatap Gunung Peyuyan dengan mata berkaca-kaca. Pria berusia 45 tahun itu sudah tak mengenali lagi gunung yang dianggap keramat oleh masyarakat Dayak Tewoyan di Desa Muara Mea, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. “Perusahaan menggusur hutan keramat di Gunung Peyuyan. Sekarang mereka juga mengancam Gunung Lumut. Ini bukan hanya soal hutan, ini soal iman kami,” katanya pada Kamis, 11 Juni 2025.
Dalam kepercayaan Kaharingan, agama asli masyarakat Dayak, Gunung Peyuyan adalah tempat roh orang meninggal menunggu sebelum diantar ke Gunung Lumut dalam prosesi adat bernama wara. Gunung Lumut adalah puncak tertinggi, tempat peristirahatan terakhir arwah leluhur. Di sinilah banyak sungai berhulu, termasuk Sungai Mea yang selama ini menjadi sumber air minum utama warga.
Kini, lima perusahaan tambang batu bara telah mengantongi izin konsesi di sekitar dan dalam wilayah adat seluas 36.872 hektare itu. Mereka adalah CV Anggi Jaya (5.389 ha), CV Duhup Sejati (3.557 ha), PT Haka Coal (671 ha), PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) dengan 3.929 hektare, dan PT Batu Bara Abadi. Konsesi-konsesi ini sebagian besar masuk ke kawasan sakral dan sumber penghidupan masyarakat.
Pak Mantung, tokoh adat setempat, menegaskan ancaman tersebut. “Kalau dua gunung itu rusak, kami kehilangan arah. Upacara kami tidak bisa dilangsungkan, tempat roh pulang pun tak ada lagi.”
(Red/tim)